Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jenderal Dudung: Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Tinggal Tunggu Sidang

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 25 Januari 2022 |14:43 WIB
Jenderal Dudung: Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Tinggal Tunggu Sidang
Jenderal Dudung Abduracman (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Hal itu sampaikan Chandra saat Tim penyidik Puspomad menyerahkan berkas perkara dari tiga tersangka anggota TNI di Aula Orditurat Militer Tinggi II Penggilingan Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Tabrak Lari di Nagrek, 3 Oknum TNI AD Mengecat Mobil Panther Jadi Warna Putih

"Kita sudah saksikan bersama prosesi penyerahan berkas perkara kasus pembunuhan berencana menghilangkan nyawa orang lain, penculikan, penyekapan, mengangkut mayat dengan maksud menyembunyikan kematian, dan laka lalin yang menghilangkan nyawa seseorang yang dilakukan secara bersama-sama diduga dilakukan oleh Kolonel Infanteri Priyanto, Kasie Intel Kasrem 133 dan kawannya dua tamtama," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement