Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sambut Baik Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, KPK: Permudah Tangkap Koruptor

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Januari 2022 |15:40 WIB
Sambut Baik Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, KPK: Permudah Tangkap Koruptor
Komisi Pemberantasan Korupsi sambut baik perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura (Foto: ilustrasi)
A
A
A

Sekadar informasi, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura akhirnya ditandatangani setelah mulai diupayakan pemerintah sejak 1998. Terdapat sekira 31 jenis tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisi menurut perjanjian ini. Di antaranya, pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme, dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme.

Penandatanganan perjanjian ekstradisi ini dilakukan dalam Leaders’ Retreat, yakni pertemuan tahunan yang dimulai sejak 2016 antara Presiden Republik Indonesia dengan Perdana Menteri Singapura guna membahas kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara. 

Leaders’ Retreat rencananya diselenggarakan pada tahun 2020. Namun dikarenakan pandemi Covid-19, kegiatan tersebut baru dapat dilaksanakan pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau. Menkumham, Yasonna Laoly mewakili pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian ekstradisi itu.

Baca juga: Bikin Gentar Koruptor hingga Teroris, Menkumham Tandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Hari Ini

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Indonesia dan PM Singapura menyaksikan secara langsung penandatanganan 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi dan sosial budaya.

15 dokumen itu di antaranya, persetujuan tentang Penyesuaian FIR; perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura; pernyataan Bersama Menteri Pertahanan Indonesia dan Singapura tentang Kesepakatan untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan 2007 (Joint Statement MINDEF DCA).

Selain ketiga dokumen perjanjian itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI dan Senior Minister/Coordinating Minister for National Security Singapura juga melakukan pertukaran surat (exchange of letter) yang akan menjadi kerangka pelaksanaan ketiga dokumen kerja sama strategis Indonesia-Singapura secara simultan.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement