Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Rekomendasi LPSK untuk Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Minggu, 30 Januari 2022 |04:00 WIB
5 Rekomendasi LPSK untuk Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (Foto: istimewa)
A
A
A

LPSK, kata Edwin juga merekomendasikan agar dilakukan rehabilitasi psokologis kepada tahanan. Itu karena sejumlah orang yang ditahan di kerangkeng itu, diduga telah mengalami trauma berkepanjangan.

"Sedagkan kepada Polisi kita minta untuk mendalami dugaan terjadinya penganiayaan, perampasan kemederkaan, dan perdagangan orang serta pembiaran terjadinya tindak pidana narkotik yang dilakukan oleh sang bupati," pungkasnya.

"Polisi harus mendalami permasalahan pidananya. Bukan semata soal pelanggaran administratifnya, karena tempat itu ilegal dan dioperasikan secara melanggar hukumrentan terjadi pelanggaran," tandasnya.

Baca juga: LPSK Ungkap Pengakuan Orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Hasilnya Mengejutkan

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement