Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, KPU: Itu Hari Keramat!

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 30 Januari 2022 |18:35 WIB
Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, KPU: Itu Hari Keramat!
ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membeberkab alasan yang membuat pihak penyelenggara memilih tanggal 14 Februari sebagai hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

(Baca juga: Gelar Konvensi Rakyat, Partai Perindo Konsisten Jadi Partai Terbuka)

Menurutnya, usulan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilihan tanggal bagus atau lainnya. Tanggal ini dipilih karena biasanya, hari pemungutan Pemilu kerap dilaksanakan pada hari Rabu.

Sehingga, kata dia, KPU mencari tanggal yang sesuai dengan hari Rabu tersebut. Sampai akhirnya, dipilihlah 14 Februari yang juga jatuh pada hari Rabu.

"Jangan dituduh KPU orang ini itu ya, pokoknya quot and quot itu hari keramat KPU, hari Rabu biasanya," kata Ilham dalam diskusi bertajuk 'Pemilu 2024 Ditetapkan, Spekulasi Perpanjangan Masa Jabatan Masih Berlanjut?' yang digelar secara daring, Minggu (30/1/2022).

Ilham melanjutkan, bahwa pemilihan tanggal disesuaikan dengan hari Rabu ini bukan hanya tanggal 14 Februari saja. Akan tetapi, KPU juga mengusulkan hari Rabu yang jatuh pada tanggal 21 Februari dan 6 Maret. "Kemudian dengan berbagai pertimbangan, akhrinya kita pilih 14 Februari," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR akhirnya memutuskan untuk memberikan persetujuan atas usulan yang diajukan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu tentang jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada tanggal 14 Februari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement