Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pemerasan Modus Tabrak Lari di Pasar Rebo Terancam 9 Tahun Penjara

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Minggu, 30 Januari 2022 |16:52 WIB
Pelaku Pemerasan Modus Tabrak Lari di Pasar Rebo Terancam 9 Tahun Penjara
Polres Jaktim merilis penangkapan pelaku modus tabrak lari (Foto: Okto Rizki Alpino)
A
A
A

Sebelumnya, Mamat saksi mata mengatakan, aksi pria mengaku tertabrak mobil terjadi pada Rabu 26 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Pria yang mengejar pengendara mobil itu diduga pura-pura tertabrak.

"Waktu itu saya lagi parkir melihat ada orang turun dari motor meminta pertanggung jawaban alasannya ditabrak," kata Mamat di Jakarta Timur, Jumat 28 Januari 2022.

Namun, saat dihampiri warga yang berada di lokasi kejadian pria tersebut tidak dapat menunjukkan bukti habis tertabrak. Karena tak bisa menunjukkan bukti, pria yang berpura-pura tertabrak sempat kebingungan karena sudah banyak warga datang menghampiri.

"Dia setop mobil terus bilang ke warga ngaku ketabrak. Tapi pas ditanya enggak bisa jelasin ketabrak di mana terus juga kan enggak ada bukti. Teman saya bilang modus tuh modus," ucapnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement