JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid dinyatakan lolos seleksi kualitas calon Hakim Agung. Harus yang mendapat julukan sebagai “Raja OTT” tersebut adalah satu dari 55 nama yang dinyatakan lolos seleksi uji kualitas calon Hakim Agung.
(Baca juga: Harun Al Rasyid, 'Raja OTT' KPK Lolos Seleksi Administasi Calon Hakim Agung)
“Dr H Harun Al Rasyid, SH, M.Hum, CFE. ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Dr. Siti Nurdjanah (31/1/2022).
Harun ditempatkan di Kamar Pidana. Setelah lolos uji kualitas, tahapan selanjutnya ialah seleksi kesehatan dan kepribadian.
(Baca juga: Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Calon Hakim Agung, Ini Tanggapan Polri)
“Seleksi Kesehatan dan Kepribadian diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 1-11 Maret 2022 (jadwal maisng-masing calon akan disampaikan kemudian),” ujarnya.
Siti melanjutkan, bahwa keputusan Kelulusan Seleksi Kualitas bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Ia juga menyatakan bahwa Calon Hakim Agung yang lulus Seleksi Kualitas tetapi tidak mengikuti Seleksi Kesehatan dan Kepribadian dinyatakan gugur.
Ia mengimbau peseta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.
"Saya mengimbau jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi. Itu yang harus dicatat oleh teman-teman (pendaftar)," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )