MEDAN – Satuan Narkoba Polrestabes Medan menangkap satu sindikat penjual narkoba palsu yang sudah berulang kali menjual narkoba palsu. Para pelaku mengemas narkoba palsu kedalam bungkus teh cina yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba jenis sabu asli. Polisi menangkap dua pelaku di Jalan Halat, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan keduanya, berawal dari niat pelaku yang ingin menjual narkoba palsu kepada seseorang yang ternyata merupakan polisi, awalnya mengira narkoba yang akan dijual merupakan narkoba sungguhan, kemudian meminta bertemu dengan kedua pelaku untuk bertransaksi.
Tidak tanggung – tanggung, kedua pelaku meminta polisi membeli tiga kilogram narkotika jenis sabu palsu yang isi sesungguhnya merupakan garam.
Narkoba yang hendak dijual pelaku baru diketahui palsu, setelah petugas curiga dengan kemasan teh cina yang terbuat dari kertas, ditambah dengan hasil tes laboratorium forensic yang memastikan jika narkoba yang hendak dijual pelaku, kandungan kimianya merupakan garam.