OKI – Seorang bapak bernama Supriyanto (48), warga Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, tega melecehkan anaknya sendiri berinisial NR (13) hingga hamil dua bulan.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto dan Kanit PPA, Ipda Jamal mengatakan, kalau pelaku melakukan aksi bejat tersebut pada 1 November 2021 hingga 12 Januari 2022. Perbuatan tersebut dilakukan di kamar rumahnya.
“Pelaku ini bahkan sudah 10 kali melakukan aksi bejatnya kepada korban," kata Sapta, Senin (31/1/2022).
BACA JUGA:Terungkap! Mahasiswi Korban Pelecehan Adalah Tunangan Tentara Amerika