Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ikuti Arahan Pusat, Pemprov DKI Akan Laksanakan PTM 50%

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 03 Februari 2022 |19:14 WIB
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov DKI Akan Laksanakan PTM 50%
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Karena ada yang sebagian di rumah dan sebagian di sekolah. Dan menentukan siapa yang PTM siapa yang PJJ berdasarkan izin dari orang tua," tutup Taga Radjagah.

Baca Juga:  Luhut Tolak Pengajuan Anies Setop PTM, Ini Alasannya

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta kepada pemerintah pusat untuk menghentikan sementara PTM di Jakarta selama satu bulan dan menaikkan status PPKM Level 3 agar hal tersebut dimungkinkan.

"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut sebagai Ketua Satgas Covid Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM ditiadakan selama sebulan ke depan," kata Anies, Rabu 2 Februari 2022.

Hal tersebut dijelaskan Anies Baswedan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dalam kurun waktu beberapa hari terakhir.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement