BANDUNG - Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM menetapkan status waspada untuk Gunung Anak Krakatau.
Kepala Badan Geologi PVMBG, Budi Eko Lelono mengatakan, berdasarkan data pemantauan secara visual dan instrumental, Gunung Anak Krakatau terindikasi masih berpotensi erupsi. Selain itu, berdasarkan peta Kawasan Rawan Bencana (KRB), hampir seluruh tubuh Gunung Anak Krakatau yang berdiameter kurang lebih 2 kilometer dan area sekitarnya merupakan kawasan rawan bencana.
"Berdasarkan data-data visual dan instrumental, potensi bahaya dari aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini adalah lontaran material lava, aliran lava, dan hujan abu lebat di sekitar kawah dalam radius 2 km dari kawah aktif," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).
BACA JUGA: Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Diimbau Tak Boleh Dekati Kawah Dalam Radius 2 Km
Tidak hanya itu, Gunung Anak Krakatau juga berpotensi melakukan aktivitas hujan abu yang lebih tipis dan area yang lebih jauh dapat terpapar bergantung pada arah dan kecepatan angin. Adapun potensi bahaya longsoran tubuh Gunung Anak Krakatau, kata Budi, secara historis merupakan ancaman bahaya permanen.
"Ini perlu selalu diwaspadai dan diantisipasi, utamanya oleh instansi yang berwenang dalam peringatan dini bahaya ikutan gunung api seperti tsunami," imbuh Budi.
BACA JUGA: Ini Peta Kawasan Rawan Bencana Erupsi Gunung Anak Krakatau
Budi menegaskan, longsoran tubuh gunung api tidak dapat diprediksi waktu kejadian dan volumenya serta tidak bergantung pada kondisi gunung api sedang mengalami erupsi maupun tidak. Sehingga, mitigasi harus dilakukan oleh masyarakat dan instansi pemerintah daerah setempat.