Alhasil, beban rutan/lapas saat itu mencapai 205%, kemudian dibentuk kebijakan percepatan asimilasi di rumah, angka beban lapas sempat turun pada Agustus 2020 menjadi 175%, namun mulai 2021 kembali merangkak naik, pada Juni 2021 kembali dengan beban 200% dengan jumlah: 271.992, lebih banyak dari sebelum pandemi, hingga saat ini Januari 2022, beban rutan dan lapas mencapai 223%.
Padahal, pemerintah dalam kurun waktu tujuh tahun ini memiliki banyak momentum untuk berbenah, mulai dari terjadinya pandemi Covid-19 hingga terjadinya kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang mengakibatkan 48 orang Warga Binaan meninggal dunia.
Dengan melakukan, sejumlah langkah-langkah penyelesaian overcrowding juga baik langkah langsung oleh eksekutif jajaran Kementerian Hukum dan HAM, hingga langkah jangka menengah melibatkan DPR RI.
"Jika pemerintah benar-benar serius mengatasi permasalahan overcrowding rutan dan lapas, terdapat banyak hal yang bisa dilakukan segera, UU Narkotika yang merupakan masalah utama selama ini, jelas membutuhkan perhatian lebih," katanya.
(Rahman Asmardika)