SUKABUMI - Kebakaran melanda rumah semi permanen 2 lantai yang berada di Kampung Cimanggah RT 07/02, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Senin (7/2/2022). Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 17.57 WIB.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada rumah yang dihuni oleh 3 Kepala Keluarga (KK) di wilayah padat penduduk.
"Beruntung petugas dari pemadam kebakaran segera datang untuk memadamkan api, karena rumah kawasan tersebut sangat berdekatan, dan jika telat untuk memadamkan api, diperkirakan akan merembet ke rumah di sekelilingnya," ujar Sudrajat kepada MNC Portal Indonesia.
Sudrajat mengatakan, api diduga berasal dari korsleting jaringan listrik yang meledakan sebuah televisi di lantai bawah. Api dengan cepat membakar bagian bangunan lantai 2 yang terbuat dari kayu dan dinding dari GRC atau Glassfiber Reinforced Cement.
"Tim Damkar menerjunkan dua regu dengan 2 kendaraan pemadam kebakaran yang dibantu oleh tim dari Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi dan warga sekitar yang membantu pemadam api. Sekira 20 menit api sudah dapat dijinakan," ujar Sudrajat.
Lebih lanjut Sudrajat mengatakan bahwa area yang terbakar seluas 6x6 meter sedangkan untuk nilai kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta. Tidak ada korban luka ataupun jiwa, semua anggota keluarga dapat menyelamatkan diri pada saat api mulai membesar.
Keluarga Maman, Majid, Hendra Sutisna dan anggota keluarga yang berjumlah 16 jiwa, saat ini harus mengungsi ke tempat tinggal yang lebih representatif karena kondisi rumah pada bagian atas rusak total akibat terbakar api dan semburan air dari water canon ketika proses penjinak api dari kendaraan pemadam kebakaran.
(Angkasa Yudhistira)