Sementara itu, Kepala SMAN 2 Sikakap, Yunalwis mengatakan, penyegelan tersebut sebenarnya sudah dua kali terjadi di ruangan tersebut, penyegelan pertama dilakukan oleh tukang, dengan cara menahan kunci tiga ruang kelas tersebut, penyebabnya upah tukang waktu itu belum dibayar oleh kontraktor CV Putra Pratama Mandiri.
“Setelah upah tukang dibayar barulah kunci diserahkan oleh tukang,” ungkapnya.
Proyek ruang kelas sekolah SMAN 2 Sikakap dilakukan pada tahun 2021 dengan besar dana Rp289.258.358, sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Sumatera Barat.
(Awaludin)