Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Tanaman Senilai Puluhan Juta di Rumah Pejabat, 5 Remaja Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |02:29 WIB
Curi Tanaman Senilai Puluhan Juta di Rumah Pejabat, 5 Remaja Ditangkap
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAMBI - Sebanyak lima orang remaja di bawah umur harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Telanaipura. Mereka diringkus lantaran nekat mencuri kembang dari rumah seorang pejabat di Kota Jambi.

Sebanyak 25 kembang dari berbagai jenis mereka gasak di rumah korban di Jalan Letjend Suprapto, RT 09, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Oktober 2021

BACA JUGA:Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Senen, Korban Diadang saat Berkendara 

Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Joko Susilo mengatakan, ketika beraksi pelaku berjumlah 6 orang, yang berhasil ditangkap 5 orang.

"Awalnya kita tangkap 4 orang, dua kita masukkan dalam DPO. Dan terakhir kemarin, kita tangkap 1 orang lagi. Sehingga tersisa 1 DPO lagi," ungkap Joko, Selasa (8/2/2022).

Dia menambahkan, semua pelaku yang diamankan masih di bawah umur. Sedangkan kerugian korban saat itu ditaksir mencapai lebih dari Rp37 juta.

Terbongkarnya kasus tersebut, setelah ada warga memberitahu kepada petugas satuan pengamanan (Satpam) adanya kembang di dalam pot yang berada di samping rumah korban telah hilang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement