Di samping itu, LaNyalla juga meminta penunjukkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia harus tersertifikasi dan diketahui legalitasnya.
"Penting juga P3MI itu memiliki balai latihan kerja agar pekerja migran terutama PRT asal Indonesia memiliki kualitas yang baik dan profesional," tutur dia.
Diketahui Nota kesepahaman (MOU) perekrutan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Malaysia akan ditandatangani akhir bulan ini.
MOU sangat mendesak karena permintaan untuk pembantu rumah tangga di kalangan pengusaha lokal Malaysia.
Baca juga: LaNyalla: KTT Youth 20 Momentum Berharga yang Harus Dimanfaatkan Generasi Muda
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.