Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPD RI Minta PMI Dilindungi Hukum

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |15:26 WIB
Ketua DPD RI Minta PMI Dilindungi Hukum
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (Foto : DPD RI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) melindungi pekerja migran Indonesia (PMI). Ia meminta para pekerja dilindungi dengan kepastian hukum.

Hal ini disampaikan LaNyalla menanggapi rencana ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) perekrutan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang akan dipekerjakan di Malaysia. MoU ini merupakan permintaan mendesak dari pengusaha Malaysia.

"Kemenaker harus menunjukkan keberpihakan pada kepastian hukum dan perlindungan para tenaga migran Indonesia seperti kepastian keamanan dari potensi kekerasan dan human trafficking, pembayaran gaji, hak istirahat dan berhubungan dengan keluarga serta bantuan hukum," kata LaNyalla, Kamis (10/2/2022).

Kepastian hukum, lanjut LaNyalla, untuk menghindari kasus yang selama ini banyak terjadi. Misalnya gaji tidak dibayarkan dan kekerasan bahkan berujung pada masalah hukum pidana.

Baca juga: Dukung Langkah Jokowi, LaNyalla: Ilmuwan Harus Diapresiasi Agar Pulang ke Indonesia Tak Sia-Sia

"Kita tidak ingin mendengar lagi ada pekerja migran yang terlantar, tidak dipenuhi haknya atau mendapat kekerasan dari majikan," ucapnya.

Baca juga: LaNyalla Ingin Guru Honorer Diperlakukan dengan Baik

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement