Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Partai Perindo dan LPKPK Kawal Kasus Pencabulan Anak di Kediri

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Sabtu, 12 Februari 2022 |20:21 WIB
Partai Perindo dan LPKPK Kawal Kasus Pencabulan Anak di Kediri
Partai Perindo dan LPKPK kawal kasus pencabulan anak di Kediri. (Foto : MPI/Faisal Rahman)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri bekerjasama dengan Partai Perindo untuk menegakkan hak perempuan korban pelecehan seksual.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban kasus pelecehan seksual kepada seorang berinisial NPE di Kediri. Pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai diusut tuntas pihak kepolisian.

"Siapapun yg menangani kasus ini harus berpihak terhadap UUD perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang saat ini. Kita lihat masih belum nampak," ujar Jeannie, Sabtu (12/2/2022).

Ia menjelaskan, kejadian bejat tersebut dilakukan oleh sembilan pelaku. Empat di antaranya teman ayah korban.

"Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," katanya.

Jennie menjelaskan hingga saat ini belum ada progres dari pihak kepolisian. "Belum ada progres yang pasti untuk penangkapan daripada 9 pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan seksual," ucap Jennie.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Lanjutnya, hal tersebut membuat Jennie dan LPKPK Kediri berfokus untuk terus mendampingi korban menemukan keadilan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement