Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Prokes, Kafe di Gatot Subroto Disegel Petugas

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Sabtu, 12 Februari 2022 |15:49 WIB
Langgar Prokes, Kafe di Gatot Subroto Disegel Petugas
Kafe di kawasan Gatot Subroto disegel petugas karena melanggar prokes. (Ilustrasi/iNews)
A
A
A

"Ada unsur kesengajaan untuk menghalangi penanggulangan wabah penyakit. Oleh karena itu, tempat ini, kami lakukan police line," ucap Budhy.

Pihaknya pun menyita beberapa barang bukti dari penggerebekan tersebut. "Bukti-bukti tadi sudah kami dapatkan mulai dari alat bukti dokumen maupun alat bukti fisik juga sudah kami amankan," katanya.

Ia melanjutkan, karyawan kafe beserta supervisior telah diamankan oleh pihak kepolisian. Merekat terancam UUD No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit Pasal 14 dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement