JAKARTA - Komisi II DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU-Bawaslu pada 14-16 Februari 2022. Fit and propes test dilakukan secara terbuka dan idependen.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, Komisi II akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU-Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon. Selain itu, faktor inovasi dan kreativitas, serta mental dari calon komisioner KPU-Bawaslu yang akan dikupas dengan cermat.
"Bukan sekadar mendalami hal-hal yang bersifat normatif. Bagaimana pun fit and proper test yang digelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas," kata Guspardi dikutip, Senin (14/2/2022).
Baca Juga: Profil 14 Calon Anggota KPU, Mulai dari Petahana hingga Pegiat Pemilu
Politikus PAN ini menjelaskan, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR RI telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
"Terakhir, menjelang uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II juga menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Kamis 10 Februari 2022," paparnya.
Baca Juga: Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu Diserahkan ke Jokowi, Ilham Saputra dan Abhan Terdepak
Dalam fit and proper test ini, masing-masing calon diberikan waktu paling lama 1 jam untuk menyampaikan visi dan misi termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II. Masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat juga akan dijadikan bahan dan perhatian Komisi II untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial.
Oleh karena itu, Guspardi mengharapkan, proses uji kepatutan dan kelayakan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Berbagai elemen masyarakat juga dipersilakan melakukan pemantauan secara langsung atau bisa mengakses melalui kanal daring yang telah disediakan oleh DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu.
Usai melakukan fit and proper test, kata dia, selanjutnya akan langsung dipilih 7 orang anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum.
"Siapa pun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkwalitas," pungkas anggota Baleg DPR RI ini.
(Arief Setyadi )