Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pidato Prabowo di DPR Dinilai Tegaskan Arah Kembali pada Konstitusi

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2026 |22:08 WIB
Pidato Prabowo di DPR Dinilai Tegaskan Arah Kembali pada Konstitusi
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Binti M/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) menjadi sorotan karena dinilai mencatat tonggak baru dalam praktik ketatanegaraan Indonesia. Untuk pertama kalinya, kepala negara secara langsung menyampaikan pengantar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027, yang biasanya disampaikan Menteri Keuangan.

Langkah tersebut dianggap sebagai perubahan pendekatan dalam penyusunan kebijakan fiskal, di mana presiden hadir langsung dalam pembahasan arah anggaran negara di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi global.

Great Institute menilai kehadiran Presiden Prabowo mencerminkan sinyal kuat bahwa APBN 2027 diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat fondasi fiskal sekaligus menata ulang arah sistem ekonomi nasional.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan asumsi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,8–6,5 persen, pendapatan negara 11,82–12,40 persen terhadap PDB, belanja negara 13,62–14,80 persen terhadap PDB, serta defisit APBN pada kisaran 1,80–2,40 persen terhadap PDB.

Direktur Eksekutif Great Institute, Sudarto, menilai pidato Presiden tidak sekadar berisi target angka fiskal, tetapi juga memuat arah kebijakan yang lebih luas, terutama terkait perlindungan rakyat dan pembenahan struktur ekonomi nasional.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement