BEKASI - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota menggelar razia terhadap tempat hiburan malam (THM). Dalam razia ini, petugas juga menggelar tes swab Covid-19 kepada karyawan maupun pengunjung tempat hiburan malam.
Kegiatan yang dipimpin ini Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki digelar bersama jajaran Kodim 0507/Bks dan Satpol PP. Razia dilakukan di tiga tempat hiburan malam, yaitu Hollywings di Summarecon Bekasi, Jonna Pluto Club di BTC Mall dan Skies Club Karaoke Billiard di Revo Town Bekasi.
“Kami lakukan tracing swab untuk pengunjung dan karyawan untuk memastikan mereka terbebas dari Covid-19,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Senin (14/2/2022).
Ia mengatakan, dari tes usap yang dilaksanakan pada seluruh sampling, tidak ditemukan adanya hasil yang reaktif Covid-19. Meski begitu, Hengki tetap mengingatkan karyawan dan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.
Lebih lanjut, Hengki juga mengingatkan kedisiplinan dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi, melakukan pengecekan suhu dan memperhatikan jam operasional dan kapasitas yang ada. Hengki menegaskan, pihaknya tak segan-segan untuk melakukan penyegelan apabila pengelola THM tidak menerapkan prokes.