“Ketika THM (tempat hiburan malam) atau tempat makan, tidak taat tentang prokotol kesehatan dan tidak, tentu secara umum kami dari aparat gabungan Satgas Covid-19 akan mengambil tindakan tegas dan akan melakukan penyegelan," tutur Hengki.
Setelah THM, aparat juga patroli menyusuri tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Salah satunya di Jalan Ahmad Yani, saat itu, polisi langsung membubarkan kerumunan masyarakat yang ada.
“Selain itu kita juga melakukan pengecekan kerumunan di jalan Ahmad Yani ini. Kita bubarkan masyakarat yang masih berkerumun. Kita imbau ke rumah,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.