TANGERANG - Polisi berhasil mengamankan 6 orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Keenam pelajar tersebut yakni MD (17), WWR (21), MHR (15), LFR (20), AD (18), dan AN (17).
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyanto menjelaskan peristiwa ini terjadi di Perum Purati, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada hari Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 04:30 WIB.
“Pada Hari Minggu sekira jam 04.30 WIB, ada warga masyarakat memberikan informasi rombongan anak pelajar akan tawuran,” paparnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Senin (14/2/2022).
Selanjutnya, dia langsung mengerahkan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung guna lakukan observasi ke lokasi.