Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Herry Wirawan Tiba di PN Bandung, Akankah Divonis Hukuman Mati-Kebiri?

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |09:50 WIB
Herry Wirawan Tiba di PN Bandung, Akankah Divonis Hukuman Mati-Kebiri?
Herry Wirawan tiba di PN Bandung (Foto: Agung Bakti Sarasa)
A
A
A

BANDUNG - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (15/2/2022). Dia akan menjalani sidang putusan.

Herry terlihat menggunakan mobil Tahanan Tipikor Kejaksaan Negeri Bandung dan dikawal dua mobil Toyota Innova warna hitam, Herry tiba di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung pukul 09.20 WIB.

Turun dari mobil tersebut, Herry langsung dikerubungi puluhan awal media yang memang telah menunggunya. Namun, sebagian awak media mengaku kecewa karena tidak bisa mengambil gambar Herry yang dikawal ketat petugas itu.

"Kasih jalan, kasih jalan," ujar salah seorang petugas berkemeja hitam dan berbadan tambun.

Baca Juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati-Kebiri

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement