Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didakwa Nodai Agama, Ferdinand Hutahaean : Saya Sudah Mualaf

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |15:42 WIB
Didakwa Nodai Agama, Ferdinand Hutahaean : Saya Sudah Mualaf
Ferdinand Hutahaean (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Diketahui sebelumnya, Ferdinand Hutahaean didakwa dengan empat empat pasal sekaligus. Pertama, terkait dengan penyebaran berita bohong di media sosial yang berpotensi membuat onar di masyarakat.

Kedua, didakwa telah sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ketiga, Ferdinand didakwa telah menodai suatu agama.

Keempat, dia didakwa menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum. Perbuatan itu diduga ditujukan ke beberapa golongan rakyat Indonesia.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement