“Kami juga turut berduka cita yang sangat mendalam atas korban jiwa dalam aksi penolakan tambang emas tersebut. Tentu juga meminta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kejadian ini,” imbuhnya.
Perindo Sulteng memandang semua usaha pertambangan harus bermuara pada kesejahteraan rakyat, khususnya rakyat di sekitar wilayah tambang. Namun, hal utama yang jadi prioritas, bagaimana pertambangan tersebut tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, dalam arti pengendalian terhadap dampak lingkungan harus maksimal diterapkan.
Dia menyarankan pemerintah daerah harus menetapkan Wilayah Tambang Rakyat (WTR), agar pengelolaan SDA tidak hanya menguntungkan segelintir pihak yang bermodal besar, namun secara kolektif menguntungkan dan mensejahterakan rakyat.
(Khafid Mardiyansyah)