Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Kalapas Dihadirkan ke Sidang Kebakaran Lapas Tangerang

Nandha Aprilia , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |14:42 WIB
Mantan Kalapas Dihadirkan ke Sidang Kebakaran Lapas Tangerang
Sidang kebakaran Lapas Tangerang (Foto: Nandha Aprilia)
A
A
A

Sebagai informasi, empat orang menjadi terdakwa atas kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yakni Suparto, Rusmanto, Yoga dan Panahatan Butarbutar.

Sebelumnya, sidang pemeriksaan saksi sudah dilakukan pada Selasa 8 Februari 2022 lalu dengan berlangsung secara online dan offline.

Baca Juga:  Kenapa Kalapas Tangerang Tidak Jadi Tersangka di Kasus Kebakaran?

Di mana, ketiga saksinya merupakan narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang, yakni Rian, Suhendra dan Yudi Yalendra. Dan satu orang saksi lainnya yakni dari anggota kepolisian bernama Budi Haryono.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement