Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Kalapas Dihadirkan ke Sidang Kebakaran Lapas Tangerang

Nandha Aprilia , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |14:42 WIB
Mantan Kalapas Dihadirkan ke Sidang Kebakaran Lapas Tangerang
Sidang kebakaran Lapas Tangerang (Foto: Nandha Aprilia)
A
A
A

Sebagai informasi, empat orang menjadi terdakwa atas kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yakni Suparto, Rusmanto, Yoga dan Panahatan Butarbutar.

Sebelumnya, sidang pemeriksaan saksi sudah dilakukan pada Selasa 8 Februari 2022 lalu dengan berlangsung secara online dan offline.

Baca Juga:  Kenapa Kalapas Tangerang Tidak Jadi Tersangka di Kasus Kebakaran?

Di mana, ketiga saksinya merupakan narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang, yakni Rian, Suhendra dan Yudi Yalendra. Dan satu orang saksi lainnya yakni dari anggota kepolisian bernama Budi Haryono.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement