Sebagai informasi, empat orang menjadi terdakwa atas kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yakni Suparto, Rusmanto, Yoga dan Panahatan Butarbutar.
Sebelumnya, sidang pemeriksaan saksi sudah dilakukan pada Selasa 8 Februari 2022 lalu dengan berlangsung secara online dan offline.
Baca Juga: Kenapa Kalapas Tangerang Tidak Jadi Tersangka di Kasus Kebakaran?
Di mana, ketiga saksinya merupakan narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang, yakni Rian, Suhendra dan Yudi Yalendra. Dan satu orang saksi lainnya yakni dari anggota kepolisian bernama Budi Haryono.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.