MAGELANG - Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan raya Magelang - Purworejo, tepatnya di daerah Watukarung, Banjarnegoro, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah Senin (14/2/2022) malam.
Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA 2721 A menyerempet mobil Mitsubishi L300 nopol H 1935 RS yang sedang parkir dan akhirnya bertabrakan dengan motor Honda Beat nopol AA 5916 GG.
Akibatnya, pengendara motor Honda Beat nopol AA 2721 A, Yaki Pranayuda (30) warga Tidarkrajan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang dan pembonceng motor tersebut, Medi Supritanto (37) warga Tukangan Wetan, Rejowinangun Utara, Magelang Tengah, Kota Magelang meninggal dunia di RSUD Tidar.
Selain itu, pengendara motor Honda Beat nopol AA 5916 GG Imam Turmudhi (37) warga Tidar, Kemirirejo, Magelang Tengah, Kota Magelang mengalami luka. Korban mengalami luka patah tulang tungkai kaki kanan menjalani perawatan di RSUD Tidar Magelang.
Kasi Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022) menjelaskan, kecelakaan lalulintas ini bermula ketika motor Honda Beat nopol AA 2721 A berjalan dari arah Purworejo menuju Magelang dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi motor menyerempet mobil Mitsubishi L300 yang dikemudikan Zaenal Riyanto warga Wonosroyo, Bojonegoro, Kedu, Kabupaten Temanggung yang saat itu sedang parkir di pinggir jalan sebelah kiri.
"Selanjutnya motor Honda Beat Nopol tersebut terjatuh sampai ke badan jalan sebelah kanan. Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju motor Honda Beat Nopol AA 5916 GG. Karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi kecelakaan lalulintasintas," terangnya.
Dia mengatakan, kasus kecelakaan ini dalam penanganan Satlantas Polres Magelang. "Penyidik telah memintai keterangan beberapa saksi untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.