Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Motor Curian dari Anggota Brimob Akan Dijual Online

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 16 Februari 2022 |16:00 WIB
Polisi: Motor Curian dari Anggota Brimob Akan Dijual Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Lima remaja tersangka kasus pembegalan terhadap anggota Brimob bernama Aipda Edi Santoso setelah melakukan pembacokan dan juga mengambil motor korban. Kendaraan yang diambil dari para korban kemudian dijual secara online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, setelah melakukan hasil pembegalan terhadap Aipda Edi Santoso kemudian secara online. Kendaraan roda dua hasil curian tersebut rencananya akan dijual secara online dengan kisaran harga Rp2-3 juta.

"Jadi tersangka AM (16) itu yang mengambil motor korban kemudian disimpan tersangka NH (16) dan dia yang akan menjual motor itu secara online," jelasnya.

Lima remaja pembegal anggota polisi satuan Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua Depok, Aipda Edi Santoso ditangkap. Lima pelaku berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18) dan RH alias R (17).

Para tersangka memiliki peran berbeda di antaranya pertama MH merupakan otak penyerangan yang juga berperan sebagai joki. Kedua RMI berperan dalam membacok korban dan pelaku AM yang membawa kabur sepeda motor milik korban.

Baca juga: Pembegal Anggota Brimob Sudah Setahun Beraksi di 5 Lokasi

"Kemudian pelaku MAL berperan menyimpan senjata tajam dan RH dia yang menyimpan motor korban," kata Zulpan.

Baca juga: Lima Remaja Begal Anggota Brimob Ditangkap saat Asyik Nongkrong

Sejumlah barang bukti diamankan kasus tersebut di antara dua celurit dan dua sepeda motor milik korban dan para pelaku yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Lima tersangka itu kemudian dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement