JAMBI - Seorang paman tega mencabuli keponakannya yang berusia 6 tahun. Peristiwa itu terjadi di Jambi Selatan, Kota Jambi.
Pelaku berinisial PA (20) itu ditangkap tim Opsnal Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi di kawasan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, pelaku sempat melarikan diri untuk bersembunyi ke Lubuk Linggau.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari cerita korban kepada ibunya pada Juni tahun lalu. Saat itu korban mengatakan pelaku adalah pamannya sendiri. Pelaku tega melakukan tindakan cabul di kamar rumahnya.
Dia menerangkan, modus pelaku dengan mengajak korban untuk menonton film porno.
"Modusnya begitu. setelah menonton film porno, selanjutnya pelaku memaksa dan mencabuli korban yang merupakan keponakannya sendiri," ujarnya, Rabu (16/2/2022).