Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti Biaya Ibadah Haji 2022, Partai Perindo: Kenaikan Harus Dikaji Lebih Rasional

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 18 Februari 2022 |19:56 WIB
Soroti Biaya Ibadah Haji 2022, Partai Perindo: Kenaikan Harus Dikaji Lebih Rasional
Ibadah Haji (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad menyoroti kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebagai kebijakan yang kurang tepat terutama di masa pandemi saat ini. Khaliq mengungkapkan usulan kenaikan BPIH oleh Menteri Agama senilai Rp45 juta perlu dikaji dengan lebih rasional.

"Kenaikan biaya ibadah haji yang diusulkan oleh Menteri Agama sebesar 45 juta, harus dikaji lebih rasional lagi mengingat kondisi ekonomi calon jamaah haji di tengah pandemi Covid-19 yang belum membaik," kata Khaliq kepada MNC Portal, Jumat (18/2/2022).

Khaliq menilai biaya haji yang diusulkan tersebut perlu ditekan lagi karena dikhawatirkan membebani calon jamaah haji. Hal ini menurutnya dikarenakan masih adanya dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp158 triliun.

"Dana haji yang saat ini dikelola oleh BPKH sebesar lebih dari 158 trilyun rupiah pada 2021, dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menekan kenaikan tersebut," ujar Khaliq.

Baca juga: Webinar Partai Perindo, Mahasiswi : Milenial Jangan Anti Politik!

Pernyataan Khaliq ini sesuai dengan yang disampaikan olehnya saat webinar dialog MNC News yang dihelat Jumat 18 Februari 2022 pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Partai Perindo Intip Kriteria Capres Pilihan Milenial

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji 1443H/2022M sebesar Rp45.053.363. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu, 16 Februari 2022.

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M, haji reguler Rp45.053.363 per jamaah," ujar Yaqut dalam siaran YouTube Komisi VIII DPR RI, dikutip SINDOnews, Kamis (17/2/2022).

Yaqut menyampaikan biaya usulan terdiri atas biaya penerbangan, biaya hidup, kemudian sebagian biaya untuk beribadah di Mekkah dan Madinah. Lalu, untuk pembiayaan seperti visa dan biaya PCR di Arab Saudi. Yaqut juga mengusulkan adanya biaya tidak langsung (indirect cost) sebesar Rp8.949.750.278.321. Biaya ini diambil dari keuntungan pengelolaan dana setoran awal jamaah.

Baca juga: Perindo: Tak Pernah Ada Sejarahnya Malang Terkotak-kotak

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement