JAKARTA - Partai Perindo menanggapi usulan kenaikan biaya ibadah haji oleh Menteri Agama, Yaqut Choulil Qoumas sebagai kebijakan yang belum mempertimbangkan aspek rasionalitas dan empati kepada calon jamaah haji. Jika mengabaikan kedua aspek tersebut, Perindo menegaskan kebijakan tersebut harus ditolak.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad melalui pesan singkat kepada MNC Portal seusai menjadi narasumber di webinar dialog MNC News yang dihelat Jumat 18 Februari 2022 pukul 17.00 WIB.
"Aspek rasionalitas dan empati terhadap kondisi ekonomi saat ini harus menjadi dasar kebijakan dalam kenaikan biaya tersebut. Jika mengabaikan aspek-aspek tersebut, maka kebijakan penaikan biaya ibadah haji harus ditolak," kata Khaliq, Jumat (18/2/2022).
Akan tetapi Khaliq menambahkan apabila kebijakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap dilakukan, kualitas pelayanan terhadap calon jamaah haji juga perlu ditingkatkan.
Baca juga: Soroti Biaya Ibadah Haji 2022, Partai Perindo: Kenaikan Harus Dikaji Lebih Rasional
"Sekiranya ada kenaikan setelah mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, maka kualitas pelayanan terhadap calon jemaah haji harus meningkat dan lebih baik dari pelaksanaan sebelumnya, terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan jemaah dalam beribadah," ujar Khaliq.
Baca juga: Webinar Partai Perindo, Mahasiswi : Milenial Jangan Anti Politik!
Diketahui, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyebut usulan kenaikan biaya haji sebesar Rp.45 juta dirasa belum tepat. Menurutnya jika harga naik maka perlu disertai peningkatan kualitas pelayanan bagi calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.
"Kenaikan biaya sebesar Rp45 juta itu belum tepat dan akan memberatkan calon jamaah haji karena kondisi ekonomi kita masih lesu. Saya kira memang akan menjadi problematika makanya sesungguhnya harapan kenaikan biaya haji itu artinya mempertimbangkan keadaan sosial ekonomi saat ini," kata Mustolih saat dihubungi MNC Portal, Jumat (18/2/2022).
Pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyarankan agar semestinya kenaikan biaya haji tersebut dapat dilakukan secara bertahap. Hal ini guna menyesuaikan dengan kondisi perekonomian di Indonesia. Walaupun begitu, Mustolih mengatakan angka tersebut masih berupa usulan dan masih akan naik turun harganya menyesuaikan kondisi masyarakat Indonesia di masa pandemi.
Baca juga: Partai Perindo Intip Kriteria Capres Pilihan Milenial
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.