TANGERANG - Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan 14 ribu gram atau 14 kilogram narkotika jenis sabu dan 27 pil happy five. Barang bukti itu didapatkan dari pengungkapan 5 kasus selama 3 bulan terakhir.
Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator mobile di lapangan Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (18/2/2022).
"Pada siang hari ini Polresta Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu sejumlah 14.878,8 gram dan 27 pil happy five," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Dani Setiyono.
Kapolres melanjutkan bahwa dari kasus tersebut pihaknya mengamankan 15 orang tersangka, dan 10 orang diantaranya sudah dalam tahap penyerahan tersangka kepada kejaksaan, sementara 5 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan.
"Sebanyak 15 orang tersangka totalnya sudah kita amankan dan diproses, 10 orang telah dilaksanakan tahap 2 dan saat ini 5 orang masih dalam proses penyidikan," lanjutnya.
Adapun modus yang digunakan para tersangka masih menggunakan jalur penumpang maupun kargo. Para pelaku juga mengubah sabu tersebut menjadi barang tertentu agar mudah dibawa dan menyamarkan saat pemeriksaan petugas.
"Sampai saat ini modus yang kita temukan adalah menggunakan jalur penumpang maupun jalur kargo. Jadi bisa melakukan kamuflase membentuk ulang dari barang2 ini dalam bentuk disembunyikan di dalam barang-barang," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.