Ditambahkan Hermansyah, peristiwa yang dialami korban terjadi saat korban sedang bermain ke rumah pelaku kemudian pelaku mengajak korban ke kamarnya. “Sini dek ikut kakek” kata pelaku, kemudian pelaku langsung mengunci pintu kamarnya dan memberikan uang Rp1.000 serta jajan kepada korban.
Setelah itu, korban melakukan aksi bejatnya kepada korban. Kemudian, memperingatkan korban agar tak mengadukan yang dialaminya kepada orangtuanya. Korban pun langsung berlari keluar dari kamar pelaku.
Baca Juga: Mirip Kasus Herry Wirawan, Guru Ngaji Cabuli Santriwati Berulang Kali di Musala
(Arief Setyadi )