PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 45 tersangka kasus narkoba dalam sepekan terakhir.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, dalam satu pekan terakhir Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran telah mengungkap 37 kasus dengan mengamankan 45 tersangka.
"Kita terus melakukan upaya agar wilayah kita ini bebas dari peredaran gelap narkoba. Berbagai cara pun kita lakukan untuk menangkap para pelaku penyalahgunaan narkotika," ujar Supriadi di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022).
Dari puluhan tersangka yang ditangkap, Kombes Supriadi mengatakan, pihaknya menyita barang bukti narkotika, seperti sabu sebanyak 369,7 gram, ganja sebanyak 70,43 gram, dan ekstasi sebanyak 316 1/2 butir.
"Di pekan ini dari data yang kita peroleh ada dua Polres jajaran yang nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres Pagaralam dan Polres Empat Lawang," katanya.
Dari barang bukti hingga pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 29.210 anak bangsa dari jeratan narkoba.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)