Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi ke MA: Kurangi Hambatan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Ekonomi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 22 Februari 2022 |11:41 WIB
Jokowi ke MA: Kurangi Hambatan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Ekonomi
Presiden Joko Widodo (foto: Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Mahkamah Agung (MA) melakukan upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum agar pemerintah bisa melakukan percepatan pembangunan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada Sidang istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2021 secara virtual pada hari ini Selasa (22/2/2022).

"Kami berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi antara lain melalui percepatan penanganan perkara perdata melalui mekanisme gugatan sederhana, mendorong konsistensi putusan serta melakukan reformasi pelaksanaan putusan," kata Jokowi.

Selain itu, Kepala Negara juga berharap MA konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan.

Baca juga: Jokowi : Pemerintah Butuh Dukungan MA untuk Tranformasi Indonesia

"Yaitu perempuan, anak dan penyandang disabilitas melalui penguatan pengaturan, pelayanan dan akses disabilitas disetiap lini pengadilan," jelasnya.

Jokowi yakin upaya hukum yang efektif oleh MA dapat mewujudkan kesejahteraan sosial hingga mempercepat tranformasi di Tanah Air.

Baca juga: Hadiri Sidang Istimewa, Presiden Jokowi : Semangat Tranformasi di MA sama seperti Pemerintah

"Kami menyakini upaya penegakan hukum yang efektif oleh Mahkamah Agung akan berkontribusi mewujudkan kesejahteraan dan kestabilan sosial memperkuat sistem demokrasi dan mempercepat tranformasi menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan," kata Presiden.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement