Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Romin Thaib mengakui, ruas jalan Tol Purbaleunyi sempat mengalami kemacetan karena ada aksi blokade jalan yang dilakukan oleh sejumlah sopir truk di KM 120 dan 126. Akibatnya, terjadi kemacetan sepanjang 5-6 kilometer di kawasan tersebut.
"Jalan tol agak terhambat karena ada pengurangan kecepatan. Disitu, kita ajak negosiasi dengan korlapnya di luar pintu Tol Cikamuning," ujarnya saat ditemui di Pintu Tol Cikamuning, Padalarang, KBB.
Baca Juga: Bocah 3 Tahun Tewas Tersambar Truk Muatan Besi, Sopir Sempat Jadi Bulan-bulanan Massa
Diakuinya, para sopir memprotes aturan truk ODOL yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009. Mereka juga sebelumnya sudah melakukan aksi dengan mendatangi Kantor Dishub Jawa Barat dan kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. "Aturan itu sudah ada dari tahun 2009, tapi baru akan diterapkan oleh pemerintah pusat tahun 2023 nanti harus zero ODOL," pungkasnya.
(Arief Setyadi )