KPK juga sempat mengonfirmasi kepada pemerintah terkait masih adanya provinsi yang tingkat prevalensi stunting-nya di atas 30%. KPK meminta agar ada strategi khusus untuk mempercepat penurunan stunting di daerah itu.
Kata Suprayoga, sudah ada atensi dan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memberikan perhatian khusus bagi tujuh provinsi, yang tingkat prevalensi stuntingnya masih tinggi. Ketujuh daerah itu yakni, NTT, Sulbar, Aceh, NTB, Sultra, Kalsel, dan Kalbar.
"Upaya percepatan di sana harus lebih istimewa, lebih extraordinary. Ada juga lima provinsi yang jumlah stuntingnya besar, karena penduduknya padat. Yaitu Jabar, Jateng, Jatim, Banten, dan Sumut. Jadi 12 provinsi itu yang perlu diberi penekanan khusus pada 2022 hingga 2024," paparnya.
Baca juga: KPK Ungkap Perusahaan Besar Ini Suap Pejabat Pajak Hingga Rp40 Miliar
(Fakhrizal Fakhri )