Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Sebut Ada Potensi Revisi Terbatas UU Pemilu Serentak

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2022 |23:09 WIB
KPU Sebut Ada Potensi Revisi Terbatas UU Pemilu Serentak
Anggota KPU Arief Budiman (Foto: Okezone)
A
A
A

"Saat ini, kami pun mensimulasikan desain surat suara Pemilu serentak, yang awalnya lima menjadi tiga surat suara beserta kotak suaranya. Ini bisa menjadi penghematan anggaran juga," katanya membeberkan.

Baca Juga:  Partai Perindo Intip Kriteria Capres Pilihan Milenial

Namun, Arief menggarisbawahi apakah terobosan itu nantinya malah mengganggu keputusan resmi hasil Pemilu. Oleh karenanya, dia menilai revisi UU Pemilu itu tetap diperlukan.

"Tetapi jika terobosan itu kita lakukan, kita perlu lihat nanti. Jika perlu revisi, pemerintah dan DPR harus segera menindaklanjuti itu karena kewenangannya milik mereka," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement