Rencananya, pihaknya akan memanggil orangtua pelajar tersebut dan pihak sekolah.
"Tetap proses penyelidikannya kita laksanakan dengan berpedoman UU sistem pradilan pidana anak. Kita libatkan orang tua," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.