Namun, nyawa korban tidak dapat terselamatkan. Tak lama berselang, terduga pelaku langsung menyerahakn diri ke Polres Bengkulu Selatan.
Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago mengatakan, penusukan tersebut diduga dilatarbelakangi perselingkuhan antara korban dengan istri terduga pelaku, RH saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan.
''Korban ditusuk sebanyak tiga kali, yang mengenai bagian dada dan bagian rusuk. Dugaan penusukan itu lantaran korban diduga selingkuh dengan istrinya,'' kata Fajri, Rabu (23/2/2022).
Dari tangan terduga pelaku, jelas Fajri, diamankan barang bukti satu bilah pisau yang dibawa dari rumah terduga pelaku.
"Terduga pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, " pungkas Fajri.
(Awaludin)