JAKARTA - TNI AL melalui Lantamal IV Tanjung Pinang mengagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) menggunakan Kapal Motor (KM) Virgo di perairan Pulau Mapor, Kepulauan Riau, Selasa (22/2/2022). Miras tersebut diduga hendak dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan.
Personel Babinpotmar Posal Kijang wilayah kerja Mapor Lantamal IV Tanjung Pinang menggagalkan penyelundupan itu berdasarkan informasi intelijen yang telah mendeteksi dan mengamati pergerakan kapal.
Baca Juga: Puluhan Botol Miras Pecah saat Kecelakaan Motor dan Truk di Kemang
Menindaklanjuti hal itu, Laksma TNI Dwika Tjahja Setiawan selalu Dalnatamal segera menggerakkan unsur Satrol yaitu KAL Anakonda dan Patkamla Setumu untuk melakukan penghentian dan pemeriksaan langsung.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap muatan kapal, benar telah ditemukan berbagai jenis minuman beralkohol dengan jumlah kurang lebih 6.750 botol tanpa dilengkapi surat-surat," tulis Dispenal dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Cegah Tawuran, Satpol PP Bongkar 17 Kios Miras Ilegal di Kota Bogor
Berdasarkan penyelidikan dokumen, diketahui bahwa kapal berupaya melakukan pengelabuan. Adapun modusnya dengan cara mengganti identitas kapal menggunakan nama palsu menjadi KM Antoni.
"Selanjutnya, KM Virgo dibawa ke Lantamal IV guna pengembangan motifnya yang selanjutnya akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.