Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tok! MK Tolak Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Presidential Threshold

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 24 Februari 2022 |11:53 WIB
Tok! MK Tolak Gugatan Gatot Nurmantyo Soal <i>Presidential Threshold</i>
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Dia menilai jika mempertahankan PT 20% tersebut, maka sama saja memberikan kesempatan politik oligarki dan politik percukongan untuk melakukan jual beli kandidasi.

"Menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan mengikat," jelas Gatot dalam permohonannya.

Selain Gatot, ada 5 pemohon lain yang meminta penghapusan presidential threshold. Di antaranya, Politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono, beberapa anggota DPD RI termasuk Tamsil Linrung dan Fahira Idris.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement