Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Usut Peran Rahmat Effendi dalam Pengadaan Polder Kota Bintang Bekasi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 25 Februari 2022 |10:35 WIB
KPK Usut Peran Rahmat Effendi dalam Pengadaan Polder Kota Bintang Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik adanya campur tangan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE) untuk pengadaan polder perumahan atau kawasan Kota Bintang Bekasi. Diduga terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengadaan polder tersebut.

Peran aktif atau andil Rahmat Effendi untuk pengadaan polder Kota Bintang itu ditelisik KPK lewat saksi Bagus Kuncoro Jati alias Dimas. Dimas merupakan mantan ajudan Rahmat Effendi. Dia diduga mengetahui dugaan campur tangan Rahmat Effendi dalam pengadaan polder Kota Bintang.

"Bagus Kuncoro Jati alias Dimas (ajudan Wali Kota Bekasi), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya campur tangan tersangka RE untuk pengadaan polder Kota Bintang, Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/2/2022).

Satu saksi lainnya dari pihak swasta, Rachmat Utama Djangkar, yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 24 Februari 2022, kemarin, mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rachmat.

"Rachmat Utama Djangkar (Swasta/ PT. Deka Sari Perkasa), tidak hadir dan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Effendi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya.

Empat dari delapan tersangka lainnya merupakan tersangka penerima suap bersama-sama Rahmat Effendi. Mereka adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement