Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Solutif! Partai Perindo Usulkan Win-Win Solution atas Polemik JHT, Begini Idenya!

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 25 Februari 2022 |18:56 WIB
Solutif! Partai Perindo Usulkan Win-Win Solution atas Polemik JHT, Begini Idenya!
Jubir Partai Perindo Yerry Tawalujan (Foto : MPI/Partai Perindo)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan menyoroti Revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang sedang diselesaikan Kementerian Tenaga Kerja.

Sebagai parpol yang identik dengan peduli dan fokus memberikan solusi, Yerry menjelaskan Partai Perindo akan selalu berjuang di depan untuk menyuarakan kepentingan rakyat, dan memberi solusi atas hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.

"Dalam Revisi Permenaker tentang JHT, kami usulkan agar 50% dana JHT itu dapat diambil ketika pekerja di-PHK, dan sisanya diambil pada usia pensiun 56 tahun," jelas Yerry, Jumat (25/2/2022).

Menurut Yerry, itu adalah jalan keluar terbaik menyelesaikan polemik JHT. Tuntutan pekerja dipenuhi, tetapi niat baik pemerintah untuk memberikan jaminan hari tua bagi pekerja lewat JHT juga terealisasi.

"Harus win-win solution. Mencari titik temu dan jalan tengah terbaik. Kepentingan pekerja terakomodasi, tapi niat baik pemerintah untuk memberikan jaminan hari tua untuk pekerja juga terealisasi," pungkas Yerry.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement