Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kenal di Medsos, Pria Ini Kelabui Janda Lalu Gasak Ponselnya

Nandha Aprilia , Jurnalis-Jum'at, 25 Februari 2022 |08:07 WIB
Kenal di Medsos, Pria Ini Kelabui Janda Lalu Gasak Ponselnya
Polisi menangkap pelaku penipuan terhadap seorang janda di Serang (Foto: Nandha Aprilia)
A
A
A

SERANG - Pria berinisial Emip (41) ditangkap personel Satreskrim Polres Serang karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Minggu 13 Februari 2022 lalu.

Menurut Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, tindak pidana tersebut terjadi, ketika korban RT(41) yang berstatus seorang janda berkenalan dengan tersangka melalui akun media sosial (Facebook).

“Setelah beberapa hari intens berkomunikasi lewat medsos, korban mengajak pelaku untuk datang ke rumahnya," ujar Yudha dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga:  Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara dan Asetnya Disita

Akhirnya, korban pun menjemput pelaku di pinggir jalan tak jauh dari kediamannya. Di samping itu, pelaku juga meyakinkan korban akan menikahinya.

Yudha menjelaskan, pelaku memperkuat dengan memberikan kartu ATM miliknya, dengan maksud akan memberikan seluruh gajinya kepada korban.

“Tersangka Emip menyerahkan kartu ATM BCA kepada korban dan mengatakan agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban melalui mesin ATM," ungkapnya.

Baca Juga:  Waspada! Beredar Pemerasan Berkedok Pemblokiran Rekening Atas Nama KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement