TANGERANG - Seorang pria berinisial SMS dibunuh di depan istrinya di Perumahan Bumi Asri, Desa Saga kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (25/2/2022) dini hari tepatnya pukul 02:00 WIB.
Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriono. “Benar (kasus pembunuhan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (25/2/2022).
BACA JUGA:Heroik! Satpol PP Selamatkan Wanita Muda yang Coba Bunuh Diri di Danau Sunter
Lebih dalam, terkait kronologis peristiwa pun dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono.
Di mana peristiwa ini terjadi menurut penuturan kesaksian sang istri dengan terduga pelaku memaksa mendobrak masuk ke dalam kamar korban.
BACA JUGA:Mayat di Pinggir Jalan di Bangka Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap
“Intinya dia (pelaku) dobrak rumah, langsung masuk ke kamar. Pas masuk kamar itu pisau sudah terbuka dari sarungnya dan dorong-dorongan dengan si korban dan istri korban, dorong-dorongan pintu kamar,”ujarnya saat dihubungi.
Kendati demikian, terduga pelaku akhirnya berhasil masuk dan langsung mentancapkan sajam tepat ke dada korban. “Berhasil masuk, langsung tusuk ke dadanya,” ujarnya.
Dijelaskan Jarot terkait bentuk sajamnya sendiri yakni berupa kris panjang dengan ukuran kurang lebih 20 cm. Sedangkan terkait motif pelaku melakukan hal ini pun masih terus didalami oleh tim Polsek Balaraja.
Namun, ada pula yang mengkaitkan kejadian ini terjadi karena faktor utang piutang yang terjadi di antara pelaku dan korban. Hal ini pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Nah masalah faktor utang ini masih kita dalami. Karena kalau kita tanya kepada istri, nggak ada masalah,” ungkapnya.
Dan kini, polisi berhasil mengamankan pelaku selang beberapa jam tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Nggak jauh dari TKP. Kita tangkap paginya. Karena pelaku ini juga sempat ada upaya kabur juga, tapi berhasil diamankan,” ujarnya.
Atas tindakan ini, JSR disangkakan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Awaludin)