Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesan Ketua KPK ke Kepala Daerah : Jangan Korupsi!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 26 Februari 2022 |07:16 WIB
Pesan Ketua KPK ke Kepala Daerah : Jangan Korupsi!
Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bercerita bahwa terdapat satu kabupaten yang tercatat sebagai daerah terkaya di Sumatera Selatan, namun demikian, angka kemiskinan di daerah tersebut justru tinggi di atas 20%. Usut punya usut, kata Firli, anggarannya ternyata dikorupsi kepala daerah.

Firli mewanti-wanti agar kejadian tersebut tidak di daerah lain. Firli mengingatkan kepada para kepala daerah agar tidak korupsi. Sebab, kata Firli, bila ada pejabat negara dan daerah yang ketangkap dan terbukti melakukan korupsi, maka sanksi sosialnya sangat berat hingga ke anak dan cucu.

BACA JUGA:KPK Kantongi Laporan Dugaan Korupsi Kakak Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara 

Demikian diungkapkan Firli Bahuri saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Banten pada Jumat, 25 Februari 2022.

"Cerita ini untuk mengunggah kawan-kawan agar tidak kena korupsi. Kalau sudah korupsi itu sanksi sosialnya berat, anak istri cucu akan kena semua," ujar Firli melalui keterangan resminya, Sabtu (26/2/2022).

 BACA JUGA:Bareskrim Tetapkan Eks Pimpinan Bank Jateng Cabang Jakarta Tersangka Korupsi Kredit Proyek

Ia berpandangan bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami empat persoalan kebangsaan yaitu, bencana alam dan pandemi Covid-19, terorisme dan radikalisme, serta narkotika. Tapi, kata dia, korupsi saat ini ternyata lebih membahayakan karena merampas hak rakyat.

Menurut Firli, korupsi bisa membuat kualitas kesehatan, pendidikan, indeks pembangunan manusia, dan pengentasan kemiskinan tidak bisa berjalan. "Jadi korupsi itu kejahatan melawan kemanusiaan," imbuh Firli.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement