Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Penundaan Pemilu 2024, PPP: Cederai Hak Politik Masyarakat!

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 02 Maret 2022 |10:33 WIB
Soal Penundaan Pemilu 2024, PPP: Cederai Hak Politik Masyarakat!
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Usulan penundaan Pemilu 2024 mencederai hak politik masyarakat. Sebab, masyarakat memiliki hak politik dan konstitusional untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD, dan DPD serta kepala daerah setiap lima tahun sekali. 

"Penundaan pemilu mencederai hak politik masyarakat," kata Wakil Ketua Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PPP Syamsurizal dalam webinar Generasi Muda Pembangunan Bangsa (GMPI) bertajuk "Pemilu 2024, Tetap atau Ditunda?" Selasa 1 Maret 2022.

"Pemilu diselenggarakan untuk memilih presiden, anggota DPR, MPR, DPRD, DPD sebagai bagian partisipasi politik masyarakat kita untuk dapat menentukan secara legitimate siapa yang akan memimpin dan mewakili masyarakat selama 5 tahun,” imbuhnya.

Baca Juga: Ini Sikap Prabowo Subianto soal Wacana Penundaan Pemilu 2024

Syamsurizal menekankan, bahwa kondisi ekonomi Indonesia baik-baik saja meski dalam situasi pandemi Covid-19. Ia pun menilai, alasan ekonomi untuk menunda Pemilu hanya mengada-gada.

“Hanya untuk memperpanjang masa jabatan (dengan menunda pemilu), hanya untuk kepentingan sesaat, tapi kita mengorbankan banyak hal, khususnya yang berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara," katanya.

Syamsurizal menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi), juga sudah tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Jokowi berlaku sebagai negarawan dengan pernyataan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement