Share

Sepekan Serangan Rusia ke Ukraina, 227 Warga Sipil Tewas, 525 Terluka

Rahman Asmardika, Okezone · Kamis 03 Maret 2022 12:08 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 03 18 2555737 sepekan-serangan-rusia-ke-ukraina-227-warga-sipil-tewas-525-terluka-DBGMqd2UdL.JPG Gedung Universitas Kharkiv di Kharkiv, Ukraina mengalami kerusakan berat akibat serangan pasukan Rusia, 2 Maret 2022. (Foto: Reuters)

JENEWA - Kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) pada Rabu (2/3/2022) mengatakan bahwa pihaknya mengonfirmasi 227 warga sipil telah tewas dan 525 terluka akibat operasi militer Rusia di Ukraina hingga Selasa (1/3/2022) tengah malam.

Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sebagian besar korban disebabkan oleh penggunaan senjata peledak dengan area dampak yang luas, "termasuk penembakan dari artileri berat dan sistem roket multi-peluncuran, dan serangan udara." 

Dikatakan yakin jumlah korban sebenarnya dalam konflik selama seminggu itu "jauh lebih tinggi", terutama di wilayah yang dikuasai pemerintah, karena penundaan pelaporan di beberapa daerah di mana pertempuran paling intens.

Invasi tersebut belum mencapai tujuan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menggulingkan pemerintah Ukraina tetapi telah mengirim lebih dari 870.000 orang melarikan diri ke negara-negara tetangga dan mengguncang ekonomi global ketika pemerintah dan perusahaan berbaris untuk mengisolasi Moskow.

Follow Berita Okezone di Google News

Di Washington, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan serangan Rusia menyebabkan kerusakan pada target non-militer tetapi tidak langsung mengatakan Moskow sengaja menargetkan warga sipil.

"Kami mengamati dengan cermat apa yang terjadi di Ukraina saat ini termasuk apa yang terjadi pada warga sipil. Kami mempertimbangkannya, kami mendokumentasikannya, dan kami ingin memastikan, antara lain, bahwa ada pertanggungjawaban untuk itu," kata Blinken.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini